Serang, – Setelah melalui dua kali pemilihan kepala daerah, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang akhirnya terlaksana pada Selasa, 27 Mei 2025. Pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah dan Najib Hamas resmi menjabat dengan perolehan suara mutlak sebesar 76 persen.
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, SH, MH, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari perjuangan rakyat Kabupaten Serang. “Dengan izin dan ridho Allah SWT, kemenangan pasangan nomor 02 ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan signifikan di berbagai bidang,” ungkapnya.
Perubahan yang dimaksud mencakup sektor ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan umum, budaya, kesehatan, pendidikan, penanggulangan pengangguran, penegakan hukum, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, Juanda menekankan bahwa akumulasi harapan masyarakat kini menjadi tanggung jawab penuh Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk diimplementasikan melalui visi “Serang Bahagia”, sesuai dengan semangat kampanye mereka. Visi ini sejalan dengan tujuan besar otonomi daerah: masyarakat yang sejahtera, daerah yang mandiri, serta pelayanan publik yang prima.
Namun, ia menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak bisa dipikul oleh Bupati dan Wakil Bupati semata. “Diperlukan dukungan kuat dari aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, serta kekompakan, koordinasi, komunikasi, dan komitmen yang terjalin erat dengan DPRD Kabupaten Serang,” tegasnya.
Juanda yang Disertasi nya pada tahun 2004 membahas “Hubungan Kewenangan Antara DPRD dan Kepala Daerah menurut UUD 1945 yang mendapat nilai Cumlaude yang dipertahankan di dwpan 12 penguji Guru Besar Ilmu Hukim Universitas Padjadjaran (UNPAD), menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah modal penting dalam mewujudkan otonomi daerah secara utuh.
PENTING MENATA BIROKRASI YANG BEBAS KKN
Menurutnya, pada awal masa pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati perlu menata birokrasi dan membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat dan ASN harus dilakukan, agar posisi strategis diisi oleh individu yang benar-benar kompeten sesuai disiplin ilmunya. “Jika ada yang terbukti tidak mampu bekerja secara produktif dan efektif, tidak menutup kemungkinan dilakukan penonjoban,” jelasnya.
Juanda menutup pernyataannya dengan optimisme. “Kunci keberhasilan “Serang Bahagia” terletak pada kualitas SDM pemerintahan, dukungan DPRD, sinergi dengan swasta, partisipasi masyarakat, serta komunikasi yang harmonis dengan pemerintah provinsi dan pusat. Saya yakin Bupati dan Wakil Bupati Serang mampu mewujudkannya dalam lima tahun ke depan. Selamat bekerja, Bu Bupati. Sukses. Aamiin YRA.”